
Washington: Presiden Amerika Syarikat (AS) Donald Trump pada Isnin menandatangani perintah eksekutif untuk memberikan pengampunan kepada mereka yang didakwa atas serangan ke atas Capitol AS pada 6 Januari 2021, lapor Agensi Anadolu.
© New Straits Times Press (M) Bhd
Klik untuk baca artikel penuh.
Sumber: