
Jakarta: Kapal membawa pelarian Rohingya yang terkandas di lautan akhirnya dibenarkan mendarat ke pesisir pantai wilayah Aceh, Indonesia, semalam, atas dasar kemanusiaan, menurut Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
© New Straits Times Press (M) Bhd
Klik untuk baca artikel penuh.
Sumber:
