
Jakarta: Pemerintah Indonesia kembali membenarkan kegiatan sosioekonomi di luar Pulau Jawa dan Bali yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 3.
© New Straits Times Press (M) Bhd
Klik untuk baca artikel penuh.
Sumber: