Site icon Kool FM

Seungri kena penjara tiga tahun, denda RM4.23 juta


Seoul: Penyanyi, Seungri yang juga bekas anggota kumpulan BIGBANG dijatuhi hukuman penjara tiga tahun atas kesalahan mengatur pelacuran dan perjudian, hari ini.

© New Straits Times Press (M) Bhd

Klik untuk baca artikel penuh.

Sumber:

Exit mobile version