Bekas Presiden Perancis jalani hukuman penjara mulai 21 Oktober ini
Paris: Bekas Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman di sebuah penjara di Paris mulai 21 Oktober ini, kata sumber kepada AFP pada Isnin. © New Straits Times Press (M) Bhd Klik untuk baca artikel penuh. Sumber: