
Bangkok: Bekas Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, masih perlu menjalani hukuman penjara jika pulang ke tanah air, tegas Timbalan Perdana Menteri yang juga Menteri Kehakiman Wissanu Krea-ngam.
© New Straits Times Press (M) Bhd
Klik untuk baca artikel penuh.
Sumber: