Putrajaya: Pemberian vaksin secara ‘walk-in’ tidak dibenarkan di mana-mana Pusat Pemberian Vaksin (PPV) di seluruh negara, kata Badan Bertindak Imunisasi Covid-19 (CITF).
© New Straits Times Press (M) Bhd
Klik untuk baca artikel penuh.
Sumber: